Jumat, 01 Mei 2020
Diskusi hukum ini dipresentasikan oleh advokat magang Bp. Aji Mastoto, SH
kartikanews.com — Pada hari buruh ini, Kartika Law Firm tetap menyelenggarakan diskusi hukum bagi advokat magang sebagai proses belajar untuk menjadi seorang advokat profesional. Diskusi ini untuk menguji pemahaman advokat magang dalam membuat surat kuasa dan gugatan. (klf)
Bp. Aji Mastoto menjelaskan isi dari gugatan yang telah dibuat kepada tim Advokat Kartika.
Advokat magang Bp. Marjani juga mempresentasikan surat kuasa dan gugatan yang telah dibuat.
Tim advokat kartika dalam diskusi ini (kanan – kiri): Bp. Arif Sahudi, Mas Dwi Nurdiansyah, Mas Georgius, dan Mas Utomo (tidak tampak)