Kamis, 16 April 2020

kartikanews.com — Pagi ini diadakan diskusi dan analisa perkara hukum bersama tim advokat Kartika. Diskusi kali ini dipimpin oleh Advokat Utomo Kurniawan, SH. Diskusi ini untuk menyaring saran maupun kritikan yang dapat melengkapi dan menyempurnakan gugatan perkara Sriwedari yang telah dibuat oleh Advokat Utomo Kurniawan, SH sebelum didaftarkan ke Pengadilan. Dalam diskusi pagi ini turut serta Bp. Aji, calon advokat yang magang di Kartika Law Firm, Advokat Broma Manunggal Bilhaq, SH, Pimpinan Kartika Law Firm, Bp. Arif Sahudi dan Advokat Georgius Limart Siahaan, SH. (klf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 69 = 73