Jumat, 03 Juli 2020
kartikanews.com — Metode diskusi merupakan metode pembelajaran yang menghadapkan rekan advokat magang pada suatu permasalahan. Tujuan utama metode ini adalah untuk memecahkan permasalahan, menjawab pertanyaan dan memahami pengetahuan rekan advokat magang, serta untuk membuat suatu keputusan. Oleh karena itu, diskusi bukanlah debat yang mengadu arguementasi. Diskusi lebih bersifat bertukar pengalaman untuk menentukan keputusan tertentu secara bersama-sama. (klf)