Selasa, 01 Desember 2020

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa MA untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 30 November 2020. Dari jumlah itu, menyatakan sebanyak US$ 500 ribu telah diterima Pinangki. TEMPO/Muhammad Hidayat

kartikanews.com — Kejaksaan Agung merespons tudingan Majelis Hakim Ketua dalam sidang lanjutan terdakwa Pinangki Sirna Malasari yang menilai bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan tak detail melakukan pemeriksaan terhadap anak buahnya itu.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono menyatakan, persoalan pemeriksaan sanksi kepegawaian terdakwa Pinangki seharusnya dibedakan dengan tindak pidananya. Ia memastikan bahwa sanksi kepegawaian terdakwa Pinangki telah melalui proses dengan ketentuan yang berlaku dan diberikan sanksi yang sesuai.

“Kan urusan internal kejaksaan itu tidak merupakan bagian perkara, kalau perkara yang di BAP. Yang jelas itu administrasi kepegawaian bukan untuk projusticia,” ujar Ali melalui keterangan tertulis pada Selasa, 1 Desember 2020.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menjelaskan, penyidik juga sudah memeriksa Kepala Bidang Agus SP yang merupakan atasan terdakwa Pinangki. Dia diperiksa terkait dengan tindakan terdakwa Pinangki yang memamerkan foto bersama terdakwa Djoko Tjandra.

“Dia dalam proses penyidikan juga diperiksa dalam hal konfirmasi perizinan Pinangki ke luar negeri,” ucap Febrie.

Febrie memastikan dalam berkas perkara juga telah tertera pemeriksaan Agus SP. Ia pun menyebut bahwa sudah ada permohonan akan pemeriksaan Agus SP yang masuk kepadanya.

“Kemarin ada permohonan juga menghadirkan jaksa yang memeriksa, nanti akan kami hadirkan. Kalau nanti JPU minta tolong menghadirkan Agus di persidangan, ya kami hadirkan,” kata Febrie.

Sebelumnya, Majelis Hakim Ketua Ig Eko Purwanto mempertanyakan sikap Luphia Claudia Huae, pegawai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, yang dinilainya tak detail menyelidiki pelanggaran disiplin Pinangki.

Hakim Eko merasa, hasil pemeriksaan Luphia terhadap Pinangki banyak yang bolong. Alhasil, ia mencecar Luphia selama persidangan berlangsung.

sumber: tempo.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

67 − 64 =