Rabu, 02 September 2020
Lima pelaku debt collector yang menganiaya korban Regiano Bernanda
kartikanews.com — Komplotan Debt Collector atau penagih hutang dengan cara kekerasan akhirnya berurusan dengan hukum setelah diringkus anggota Unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel. Korban dari komplotan debt collector salah satu perusahaan jasa penagihan hutang ini adalah Regiano Bernanda.
Regiano remaja 17 tahun ini sudah dikeroyok lima orang pelaku masing-masing Bambang, Yulian, Suradi, Robert Johan dan Juhari mereka mengaku sebagai debt collector saat sepeda motornya dihentikan di Jalan Kol H Burlian, KM 9 Palembang pada Rabu 29 Juli 2020 lalu.
Akibat dikeroyok korban mengalami luka memar di bagian kepala setelah di pukul dengan besi segi tiga pengamanan oleh pelaku. Hingga korban membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH mengatakan kelima orang debt collector ini ditangkap dalam dua laporan orang tua dan anaknya. Satu laporan pengeroyokan orang dan satunya lagi laporan undang undang perlindungan anak karena salah satu korbannya anak dibawah umur.
“Korban mengkredit sepeda motor disalah satu finance, kredit motor korban ditenggarai menunggak beberapa bulan namun pelaksanaan penagihan yang dilakukan kelima orang debt collector tidak sesuai dengan prosedur korban dikeroyok hingga mengalami luka dibagian kepala,” kata Suryadi kepada wartawan Senin (31/8).
Dari 20 orang yang ikut menagih, kata Suryadi setelah dilakukan pemeriksaan saksi saksi dan korban secara intensif dan hasil olah TKP di lokasi pihaknya menetapkan lima orang sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Para pelaku debt collector ini juga saat melakukan penagihan maupun menyita kendaraan juga mengaku sebagai anggota polisi baik dari Polsek maupun Ditreskrimum Polda Sumsel. Bahkan korban yang kendaraannya disita oleh pelaku sempat diturunkan di depan Mapolda,” katanya lagi.
Sementara itu, Bambang salah satu pelaku mengaku mereka orang lima bukan untuk menarik sepeda motor korban namun tugas mereka menarik mobil. Karena terjadi kesalahan pahaman antara pelaku dan korban sehingga terjadilah keributan.
“Sebelum korban itu menuduh kami bahwa kami akan menarik motornya, padahal kami bukan akan menarik motor tapi mobil. Sehingga terjadi kesalah pahaman hingga terjadilah keributan, korban saya pukul dengan besi segi tiga pengaman satu kali dibagian kepalanya,” katanya.
sumber: detiksumsel.com