kartikanews.com – Dewas (Dewan Pengawas) KPK diperlukan untuk mengawasi kinerja pemimpin KPK serta pegawai tersebut. Lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Jokowi antara lain:

1. Artidjo Alkostar – mantan Hakim Mahkamah Agung

2. Albertina Ho – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

3. Syamsuddin Haris – Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

4. Harjono – mantan Hakim Mahkamah Konstitusi

5. Tumpak Hatarongan Panggabean – mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)

Keberadaan Dewas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019. Ketua dan anggota Dewan Pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Sementara itu, Presiden Jokowi juga melantik 5 pimpinan KPK.

Keberadaan Dewas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni Undang – Undang 19 Tahun 2019. Ketua dan Anggota Dewan Pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Sementara itu, Presiden Jokowi juga melantik 5 pimpinan KPK. Pimpinan KPK baru adalah sebagai berikut:

1. Firli Bahuri;

2. Alexander Marwata;

3. Lili Pintauli Siregar;

4. Nurul Ghufron;

5. Nawawi Pomolango.

Presiden Jokowi ungkap alasannya dalam memilih lima anggota Dewas KPK dari latar belakang yang berbeda-beda. Menurut penilaian Presiden Jokowi, kelimanya adalah orang baik. “Ya kan sudah saya sampaikan, yang kita pilih nih beliau-beliau yang orang-orang baik,” kata Jokowi seusai pelantikan Dewan Pengawas KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019 seperti yang dikutip dari Kompas.com. “Beliau adalah orang baik, memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan wilayah hukum,” kata Jokowi lagi.

Salah satu nama yang tak lagi asing dan kini terpilih sebagai Dewas adalah Artidjo Alkostar. Artidjo Alkostar adalah mantan Hakim Mahkamah Agung. Sosoknya yang sudah tak asing di dunia politik tentu ditunggu kinerjanya oleh masyarakat. Artidjo Alkostar adalah sosok hakim yang disebut-sebut menjadi musuh koruptor. Dikutip dari Kompas.com, ketika berkarier di Mahkamah Agung, telah ada belasan koruptor yang merasakan “hadiah” tambahan hukuman dari Artidjo. Dirinya dikenal memberikan hukuman vonis yang berat. Antara lain mantan Presiden PKS Luth Hasan Ishaaq, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Tambahan lagi ada pula mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Gubernur Riau Annas Maamun, bintara Polri di Papua Labora Sitorus, hingga pengacara OC Kaligis. Artidjo Alkostar telah pensiun dari MA sejak 22 Mei 2018. Dirinya sudah 28 tahun berkarier sebagai advokat di Indonesia. Di MA sendiri, 8 tahun, Artidjo berhasil menyelesaikan 19.708 perkara. Jika dirata-rata, setiap tahun ada 1.905 perkara yang berhasil dirampungkan Artidjo.

Terdapat hal lain yang beredar mengenai Artidjo yang menarik perhatian. Artidjo Alkostar disebut-sebut memiliki kekayaan paling sedikit dibandingkan Dewas KPK yang lain. Dikutip dari Tribun Jakarta, Berdasarkan LHKPN, Artidjo Alkostar sempat melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2017. Kala itu, Artidjo masih menjabat ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung. Artidjo Alkostar tercatat mempunyai harta kekayaan kurang dari Rp 182 juta. Berupa dua bidang tanah di Sleman Yogyakarta dengan luas masing-masing yaitu 197 dan 274 meter persegi. Nilai jual kedua tanah itu adalah sekitar Rp 76,96 juta. Artidjo juga mencatatkan kepemilikan alat transportasi dan mesin berupa satu seperda motor Honda Astrea 1978 seharga Rp 1 juta. Satu lagi yaitu mobil Chevrolet minibus 2004 senilai Rp 40 juta. Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp 4 juta dan kas/setara kas senilai Rp 60 juta. Total harta kekayaan Artidjo adalah Rp 181.996.576. Harta kekayaan Artidjo tersebut dinilai paling kecil dibandingkan anggota Dewas yang lain.

Dari LHKPN, anggota Dewas Harjono memiliki kekayaan sebesar Rp 13.815.400.000 pada 31 Desember 2018. Albertina Ho memiliki kekayaan Rp 1.179.725.534 pada 31 Desember 2018. Tumpak Hatorangan Panggabean tercatat memiliki kekayaan Rp 9.973.035.895.

Sumber:
https://newsmaker.tribunnews.com/2019/12/21/sosok-artidjo-alkostar-disebut-dewas-kpk-termiskin-namun-mantan-hakim-paling-ditakuti-koruptor?page=all

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 45 = 52