Senin, 11 November 2019

Ratusan pegawai Kemenkumham wilayah Jateng berfoto bersama seusai menggelar apel siaga di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen, Jumat (29/12/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

kartikanews.com–Tahun ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka kesempatan bagi yang berminat mengabdi sebagai ASN dengan membuka 4.598 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Tak semuanya harus lulusan perguruan tinggi. Kemenkumham juga menyediakan ribuan lowongan untuk lulusan SMA/SLTA atau sederajat. Bahkan, ini menjadi pos yang paling banyak dibandingkan dengan unit kerja lain.

Kemenkumham membutuhkan 2.497 penjaga tahanan pria dan 277 penjaga tahanan wanita lewat seleksi CPNS 2019. Kemenkumham juga mengalokasikan tenaga sipir khusus untuk putra-putri dari Papua (71 pria dan 8 wanita) dan Papua Barat (20 pria dan 2 wanita). Karena itu total ada 2.875 formasi untuk sipir.

Selain itu, masih ada 657 lowongan CPNS lagi untuk lulusan SMA yaitu sebagai Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula, yang terbagi atas formasi umum (528 pria dan 60 wanita), serta formasi khusus putra-putri Papua (59 pria dan 7 wanita) dan Papua Barat (2 pria dan 1 wanita).

Dalam pengumumannya, Kemenkumham membuka kesempatan warga negara yang memenuhi syarat untuk melamar sebagai CPNS 2019 di 14 unit kerja. Pendaftaran akan mulai dilakukan pada Senin (11/11/2019).

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai 11 s.d 25 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK).

Persyaratan umum untuk melamar sebagai CPNS Kemenkumham:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
  3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;
  4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
  5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
  12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan);
  13. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
  14. Pelamar merupakan lulusan:
    Jenis Formasi Umum
    1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Dokter, Keperawatan, Sarjana/S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
    2) Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Dokter, Sarjana/S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
    3) SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; 4) SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.
  15. Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2019) adalah:
    – Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk Dokter, Perawat dan Sarjana (S1);
    – Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III;
    – Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA.
  16. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasianria minimal 160 cm;
    Wanita minimal 155 cm.
  17. Pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP. Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;
  18. Untuk pelamar pada jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian jenis formasi khusus putra/i Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;

sumber : solopos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

90 − = 81