Senin, 23 September 2019

Foto: Faldo Maldini (Screenshot YouTube Faldo Maldini)

kartikanews.com–Faldo Maldini di bawah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bersama Tsamara Amany, Dara Adinda Kesuma Nasution dan Cakra Yudi Putra menggugat syarat minimal usia calon kepala daerah.

Faldo saat ini berusia 29 tahun, Tsamara berusia 23 tahun, Dara berusia 24 tahun dan Cakra berusia 23 tahun. “Menyatakan Pasal 7 ayat 2 huruf e UU Pilkada bertentangan dengan UUD 1945,” demikian gugat Faldo dkk dalam berkas yang dilansir website MK, Senin (23/9/2019).

Gugatan itu dikuasakan kepada Rian Ernest Tanudjaja. Kops gugatan menggunakan logo PSI. Dalam UU Pilkada tersebut, syarat minimal cagub/cawagub adalah 30 tahun dan 25 tahun untuk calon bupati/calon wakil bupati.

Menurut mereka, batas minimal di UU itu bertentangan dengan fakta sejarah. Yaitu Soekarno mendirikan PNI di usia 26 tahun, M Hatta mendirikan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia di Belanda pada saat usoa 30 tahun dan M Yamin memprakarsai Sumpah Pemuda di usia 29 tahun.

Selain itu, syarat calon anggota DPR minimal 21 tahun. Di KUHP Perdata, orang dianggap dewasa adalah setelah menginjak usia 21 tahun. Adapun di UU Pemilu, warga yang berusia 17 tahun memiliki hak pilih.

“Para pemohon menyadari bahwa setiap jabatan publik itu menuntut syarat kepercayaan masyarakat. Misalnya standar moral tertentu yang dipersyaratkan. Namun para pemohon tidak sepakat bahwa usia adalah merupakan standar yang baku dan terukur, mengingat dinamika pengalaman serta perjalanan hidup orang yang berbeda-beda,” ujarnya.

Hak para pemohon sejalan dengan Universal Declaration of Human Rights yang pada Pasal 21 ayat 1 menyatakan:

Setiap orang berhak turut serta dalam pemerintah negeri sendiri, baik secara langsung maupun dengan perantaraan wakil-wakil yang dipilih dengan bebas.

Pasal 21 ayat 2:

Setiap orang berhak atas kesempatan yang sama untuk diangkat dalam jabatan pemerintahan negerinya.

“Objek permohonan yang memberikan batas usia 30 tahun bagi cagub/cawagub dan 25 tahun bagi cabup/cawabup serta cawalkot/cawawalkot, jelas merupakan diskriminasi bagi pemuda-pemudi bangsa untuk turut serta membangun bangsa dan negara melalui pemerintahan via sistem pemilu yang sah dan resmi,” urai mereka.

Sumber: news.detik.com

One thought on “Mau Nyagub, Faldo Maldini Bersama PSI Gugat UU Pilkada ke MK”
  1. Anak2 muda juga harus diberi kesempatan yang sama dalam memimpin bangsa…barangkali melalui ide2 mereka yang out the box bisa membawa perubahan yang diharapkan oleh bangsa ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 + 3 =