Rabu, 08 Juli 2020
kartikanews.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta agar kasus penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton yang diduga dilakukan oleh Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial AA pada akhir 2019 lalu tidak terhenti. Dia enggan kasus itu menguap seperti Djoko Tjandra.
Hal ini disampaikan Mahfud kepada Direktur Jendral Bea Cukai Heru Pambudi ketika keduanya bertemu di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/7). Dia berharap Kejaksaan Agung lekas mengusut kembali.
“Saya bilang jangan terhambat karena Covid,” kata Mahfud melalui rilis yang diterima CNNIndonesia.com.
Tak hanya itu, Mahfud juga mengaku akan meminta Kejaksaan Agung menjelaskan kasus tersebut secara transparan kepada publik. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat tidak merasa kehilangan jejak atas kasus yang menjadi sorotan kala itu.
Jangan sampai kasus Brompton ini, kata Mahfud, menguap seperti kasus Djoko Tjandra yang terjadi di era 90-an tapi tak tersentuh hingga 2020.
“Saya akan minta ke Kejaksaan Agung untuk dipercepat tapi tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Artinya masyarakat jangan sampai kehilangan jejak. Karena sudah ada penandanya kuat kok tiba-tiba hilang. Sama dengan kasus Djoko Tjandra ini,” ujar Mahfud.
Apalagi, kata Mahfud, kasus penyelundupan Brompton dan Harley Davidson itu bukan tergolong kasus kecil. Kasus ini telah menyeret sejumlah direksi Garuda.
Jika Kejaksaan Agung merasa kesulitan membongkar kasus ini tetap harus diinformasikan ke publik, hal ini agar publik tidak merasa kasus itu diabaikan hingga tak diselesaikan.
“Kalau kesulitan untuk mengungkap itu karena apa, kalau tidak bagaimana cara melakukannya,” tegas Mahfud.
sumber: cnnindonesia.com