Senin, 15 Juni 2020

kartikanews.com — Konsultasi hukum rekan kerja Kartika Law Firm terkait pengajuan gugatan sederhana pada Pengadilan Negeri Klaten. Gugatan sederhana merupakan tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 500 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana. (klf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

38 + = 44