Selasa, 09 Juni 2020
kartikanews.com — Tim Advokat Kartika Law Firm mengundang wartawan dalam konferensi pers terkait diajukannya Judicial Review atas Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota oleh Lembaga Kemasyarakatan Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu yang dalam hal ini telah memberikan kuasa kepada Kartika Law Firm. (klf)
Bp. Arif Sahudi dan Bp. Sigit memberikan keterangan pers terkait diajukannya Judicial Review atas Perppu 2/2020
Bp. Arif Sahudi dan Bp. Sigit menunjukkan permohonan JR