Kamis, 09 April 2020
kartikanews.com — Kantor hukum Kartika kedatangan klien dari Sukoharjo. Maksud dan tujuan kedatangan adalah untuk berdiskusi dengan tim Advokat Kartika atas kasus hukum yang sedang dihadapi. Diskusi hukum ini diikuti oleh Advokat Senior dan calon Advokat Kartika Law Firm.
Konsultasi Hukum didampingi oleh Advokat Dwi Nurdiansyah Santoso; Advokat Arif Sahudi; Advokat Arnaz; dan Bp. Aji.
Advokat Dwi Nurdiansyah Santoso memimpin diskusi dalam pertemuan dengan klien di Kantor Hukum Kartika.