Selasa, 21 April 2020

kartikanews.com — Pada hari ini Advokat Utomo Kurniawan memenuhi panggilan sidang pada Pengadilan Negeri Semarang dalam perkara perdata nomor 539 dengan agenda pembacaan gugatan. Dalam perkara perdata ini Advokat Utomo Kurniawan, SH membela kepentingan klien sebagai Penggugat.

Pada agenda sidang kali ini, pihak Tergugat tidak hadir memenuhi panggilan sidang dan merupakan ketidakhadiran kali kedua. Hal ini membuat Majelis Hakim akan memberikan peringatan melalui panggilan sidang ketiga. (klf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

57 − 53 =