Selasa, 07 April 2020
kartikanews.com — Advokat Utomo Kurniawan, SH dari Kartika Law Firm menghadiri acara sidang di PN Semarang dalam perkara perdata. Adapun acara sidang tersebut dengan agenda pembacaan gugatan.
Pembacaan gugatan merupakan sidang lanjutan dalam perkara perdata ketika tidak tercapai kesepakatan damai antara Penggugat dan Tergugat.
Advokat Utomo Kurniawan, SH berada di PN Semarang guna menghadiri acara sidang perkara perdata.
agenda sidang di PN Semarang adalah pembacaan gugatan.