Selasa, 07 April 2020

kartikanews.com — Advokat Utomo Kurniawan, SH dari Kartika Law Firm menghadiri acara sidang di PN Semarang dalam perkara perdata. Adapun acara sidang tersebut dengan agenda pembacaan gugatan.

Pembacaan gugatan merupakan sidang lanjutan dalam perkara perdata ketika tidak tercapai kesepakatan damai antara Penggugat dan Tergugat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 8 = 14