Jumat, 07 Agustus 2020
kartikanews.com — Adv. Utomo Kurniawan, SH dalam acara sidang di PA Sukoharjo dengan agenda mediasi. Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan. (klf)