Selasa, 21 Juli 2020

kartikanews.com — Advokat Dwi Nurdiansyah Santoso, SH bersama rekan advokat magang Johan Hutabarat, SH dalam agenda sidang di PA Klaten. Adapun agenda sidang tersebut adalah mediasi. Ciri utama proses mediasi adalah perundingan yang esensinya sama dengan proses musyawarah atau konsensus, maka tidak boleh ada paksaan untuk menerima atau menolak sesuatu gagasan atau penyelesaian selama proses mediasi berlangsung. (klf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

60 − = 58