Kamis, 09 Juli 2020
kartikanews.com — Memenuhi panggilan sidang pada Pengadilan Negeri Surakarta dengan agenda mediasi. Mediasi merupakan salah satu upaya penyelesaian sengketa dimana para pihak yang berselisih atau bersengketa bersepakat untuk menghadirkan pihak ketiga yang independen guna bertindak sebagai mediator (penengah). (klf)
Ngobrol santai dengan pihak lawan sembari menunggu giliran sidang.