Bendera parpol di jalan Sholeh Iskandar, tepatnya arah putar balik dari Jalan Sholeh Iskandar menuju kawasan Kebon Pedes dan putar balik menuju arah Cibinong.(KOMPAS.com/ RUBY RACHMADINA)

kartikanews.com — Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), bendera partai politik atau parpol banyak dipasang di pinggir jalan. Kondisi ini tentu membahayakan, terutama bagi pengendara motor. Sebab, bendera partai politik yang terkena kibasan angin bisa mencelakai pengemudi.

Seperti kejadian yang baru-baru ini menimpa pasangan suami istri di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam rekaman yang beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun @jakut.info, memperlihatkan pasangan suami istri yang terjatuh akibat bendera parpol yang terpasang di pinggir jalan.

Diketahui peristiwa kecelakaan ini bermula ketika keduanya berkendara di Jalan Gatot Subroto. Sesampainya di Flyover Kuningan, ada bendera parpol yang tiba-tiba jatuh dan mengenai sepeda motor pasangan suami istri tersebut. Pengemudi disinyalir kurang sigap hingga akhirnya kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motornya.

“Berdasarkan keterangan korban, ketika mereka melintas ada bendera partai yang terpasang di sepanjang Flyover Kuningan tiba-tiba jatuh dan mengenai motor. Kemudian, bendera tersebut terseret dan tersangkut, sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh,” ucap Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero, dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Akibat peristiwa ini, kedua pasutri tersebut mengalami luka di sekujur tubuh.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengimbau kepada pengendara sepeda motor untuk ekstra waspada, lebih hati-hati ketika melewati jalan yang dipenuhi dengan bendera parpol.

Menurut Sony, pengemudi harus melakukan tindakan ekstra antisipatif. Pasalnya, tidak diketahui kapan angin datang menerbangkan bendera tersebut atau rangka yang ala kadarnya menumbangkan bendera parpol yang dipasang di pinggir jalan. Maka dari itu, Sony memberikan tips aman berkendara ketika melewati jalanan yang banyak bendera parpol.

“Pada 50 meter pertama, tetap melihat bendera parpol sebagai potensi bahaya dengan menjaga kecepatan. Selanjutnya, pada 25 meter mendekati bendera parpol, pengendara harus melihat kemungkinan bahaya dan bersiap-siap dengan kondisi yang tidak terduga, sehingga siap untuk menutup rem,” kata Sony.

Kemudian sekitar 5-10 meter pengendara sepeda motor bisa merasakan apakah ada arah angin yang membuat kibasan bendera.

“Pada 5-10 meter mendekati baliho, rasakan pergerakan arah angin dan lihat rangka atau kibasan material baliho. Jangan ragu-ragu untuk mengantisipasi menjauh ke kiri atau kanan. Bisa juga berhenti dengan melihat kaca spion sebelumnya, pastikan belakang tidak ada kendaraan,” ucap Sony.

Sony kembali mengingatkan, pengendara motor untuk tetap waspada dan jangan lengah. Sebab, segala kemungkinan bisa saja terjadi dan tidak bisa diprediksi.

sumber: kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 + = 20