Rabu, 24 Juni 2020

kartikanews.com — Tim advokat kartika law firm dalam suatu agenda sidang daring Mahkamah Konstitusi melalui Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Mewakili Lembaga Kemasyarakatan Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) dalam mengajukan permohonan Pengujian Materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945. (klf)

Tim advokat kartika law firm dalam sidang daring Mahkamah Konstitusi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

63 + = 69